English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BM
PASANG IKLAN DI SINI CUMA Rp.150.000/Tahun

Rabu, 09 Desember 2009

KURANGNYA PERHATIAN PEMERINTAH TERHADAP ASEP DAERAH


seperti beberapa hari yang lalu kalau kita sempat menyaksikan sebuah acara televisi swasta yang melakukan perjalanan ke kapuas hulu kalimantan barat banyak menyorot kondisi infrastruktur yang di miliki oleh pemerintang kabupaten sintang khususnya dan kalimantan barat pada umumnya. sebagai putra daearah yang mengemban tugas untuk memajukan daerah saya secara pribadi sangat malu serta prihatin melihat urat nadi perekonomian masyarakat terhambat karena rusaknya pasilitas daerah terutama jalan raya. sebagaimana kita ketahui bersama jalan adalah akses keluar masuknya hasil bumi masyarakat sekalugus merupakan jalur transportasi apa bila jalan rusak atau sulit dilewati dapat dipastikan daerah tersebut akan terisolir. berapa banyak kerugian yang akan dialami oleh rakyat. lalu kemana angaran daerah yang dialokasikan untuk perwatan serta pembangunan jalan, serta kemana uang rakyat yang diambil dari pajak kendaraan, jika masyarakat dipaksa melintasi dari dalam hutan mengapa masyarakat diharuskan membayar yang tidak jelas kemana alokasi dana tersebut. apakah pemerintah kita harus dipaksa untuk bekerja, seperti layaknya didaerah lain dengan cara demonstraasi. memang kita akui bahwa orang kalimantan barat belum sadar betul akan pembangunan mereka cendrung membiarkan dan menutup mata terhadap kebijakan yang dibuat pemerintah. jangan heran jika kalimantan barat pada umumnya jauh tertinggal dari daerah lain. hal ini dikarenakan pemerintah yang seakan-akan sengaja membiarkan segala kebobrokan didepan mata mereka, mustahil para pejabat daerah tidak tahu menahu akan hal ini karena dikalimantan barat hanya memiliki satu akses jalan. jadi tidak mungkin para pejabat daerah lewat dari jalur alternatif seperti yang bisa dilakukan di pulau jawa, mari bersama kita menyadari hal ini, karena masa depan daerah menjadi tangguang jawab pemerintah daerah yang memegang kebijaksanaan. dan masyarakat sebagi pemegang kendali, bukan lagi masyarakat dibodohi. mengingat masa jabatan hanya lima tahun, waktu selama itu sangat singkat untuk pembangunan jadi harus dimanfaatkan secara bijak.

0 komentar:

Posting Komentar

buat pengunjung yang ingin memberi komentar namun tidak memiliki akun silahkan gunakan ANONIM, Trima kasih

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More