Kata Pengantar
Puji Syukur kami haturkan kepada Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan berkah-Nya yang telah dilimpahkan kepada penyusun. Sehingga dapat menyelesaikan tugasnya dalam menulis makalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Multikultural di Universitas Kanjuruhan Malang
Makalah ini disusun dengan harapan agar dapat berguna bagi para pembaca sebagai sumber referensi pembelajaran. Namun sebagaimana pepatah mengatakan,tak ada gading yang tak retak,saran dan kritik yang membangun tetap kami butuhkan guna memperdalam pengetahuan kami untuk menjadi yang lebih baik daripada sekarang.
Semoga makalah ini dapat berguna bagi penulis maupun pembaca.
Malang, April 2011
Penyusun
Daftar Isi
Kata Pengantar ..................................................................................... 1
Daftar Isi ................................................................................................ 2
BAB I Pendahuluan .............................................................................. 3
1.1 Latar Belakang ...................................................................... 3
1.2 Rumusan Masalah ................................................................. 4
1.3 Tujuan ................................................................................... 4
BAB II Pembahasan ............................................................................. 5
2.1 Nasionalisme Kebangsaan .................................................... 5
2.2 Keadaan Nasionalisme Kebangsaan Indonesia .................... 6
2.3 Memperkokoh Rasa Nasionalisme kebangsaan ................... 7
BAB III Penutup ................................................................................... 10
3.1 Kesimpulan ........................................................................... 10
3.2 Saran ..................................................................................... 10
Daftar Pustaka ...................................................................................... 11
BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang sangat besar baik dari luas wilayah, jumlah penduduk maupun sumber daya alam (SDA). Karena kekayaan yang demikian melimpah ini, banyak negara-negara lain yang bermaksud memanfaatkan kekayaan Indonesia untuk dibawa ke negara lain. Beruntung, para founding father negeri ini, berhasil membebaskan Indonesia dari cengkeraman penjajahan dan kemudian memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan yang direbut ditangan penjajah ini harus melalui pengorbanan yang sangat besar. Sebab, ratusan ribu hingga jutaan jiwa menjadi tumbal kemerdekaan Indonesia. Dan kemerdekaan yang diraih ini, tak lepas dari perjuangan dari para pemuda Indonesia yang berhasil mencetuskan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, dengan satu semangat yang menggelora, yakni Indonesia. Namun,kekhawatiran akan merosotnya nasionalisme dan terjadinya disintegrasi nasional merebak di mana-mana akhir-akhir ini.
Saat ini banyak pihak yang mulai meragukan nasionalisme dalam diskursus publik, terutama dalam konteks globalisasi, sampai perlu tercetus istilah "pasca nasional-isme". Seringkali nasionalisme dibelenggu oleh dawai romantisme sejarah, sekalipun dilantunkan dengan begitu heroik. Nasionalisme menjadi istilah yang terdengar tanpa kesejukan dan hanya menjadi sebuah retorika politik belaka dengan argumen historistik partial sehingga menutup dirinya untuk diartikulasikan dalam konteks kekinian. Nasionalisme,ketika ia dibekukan dengan serangkaian ritual dan simbolisasi tertentu yang menghilangkan tujuan awal dari kebangkitan Nasionalisme,Kemerdekaan dan Kebebasan dari ketertindasan.
Adanya faktor subjektif dalam membentuk rasa Nasionalisme itu menyulitkan kita untuk menemukan parameter yang sahih untuk mengukur dan menilai kualitas nasionalisme seseorang. Seseorang tak dapat menilai kualitas nasionalisme orang lain serta menjadi "hakim nasionalisme" hanya melalui keseragaman "ritual dan simbol". Agaknya kita hanya perlu menciptakan ruang yang kondusif agar Nasionalisme itu dengan sukarela dirasakan oleh anggota ke-Bangsa-an Indonesia daripada mempertanyakan `kadar Nasionalisme' orang lain, terlebih lagi pada saat Nasionalisme itu disamarkan dan identik dengan rasialisme.
Oleh karena itu,makalah ini akan membahas mengenai masalah Nasionalisme Kebangsaan agar dapat diapahami mengenai bentuk serta konsep nasonalisme kebangsaan yang mulai memudar dari diri mayoritas masyarakat Indonesia dewasa ini.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
- Apakah yang dimaksud nasionalisme kebangsaan itu?
- Bagaimana keadaan nasionalisme kebangsaan saat ini?
- Bagaimana cara memperkokoh semangat nasionalisme kebangsaan?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk membahas mengenai semangat nasionalisme kebangsaan di Indonesia dewasa ini. Makalah ini disusun juga dengan tujuan agar dapat dijadikan sumber referensi untuk pembelajaran selanjutnya. Disamping itu pula,untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Multikultural.
BAB II
Pembahasan
2.1 Nasionalisme Kebangsaan
Nasionalisme adalah sebuah paham kebangsaan yang didalamnya terdapat rasa cinta tanah air,penghargaan terhadap kemanusiaan tanpa diskriminasi serta berisi pelajaran terhadap seluruh umat manusia. Nasionalisme kebangsaan Indonesia,adalah sebuah kalimat yang segera mengarah kepada bangunan Merah-Putih, NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Itu semua bangunan negara bangsa yang sudah final. Oleh sebab itu ketika ada orang yang berfikir di luar bingkai tersebut, nasionalismenya patut dipertanyakan. Tegasnya, jika ada yang menggagas bangunan negara bangsa yang bukan Pancasila atau bukan NKRI, ada keinginan untuk membuat negara kita bukan Merah-Putih, berarti jati dirinya bukanlah nasionalisme Indonesia. Perjuangan ke arah itu bisa jadi dengan menggunakan jalan kekerasan atau melalui jalur politik.
Dengan pemahaman seperti itu memperkokoh nasionalisme adalah kebutuhan dan keharusan melalui segala upaya, tindakan, dan perbuatan dari bangsa ini untuk mengaktualisasi bangunan negara bangsa, Merah-Putih, NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, serta Bhinneka Tunggal Ika itu tetap eksis sepanjang masa.
Dalam konteks Indonesia, Nasionalisme itu bersifat Nasionalisme-Kebangsaan. Ia merupakan pendewasaan dari konsepsi nasionalisme sektarian. Keunikan Nasionalisme Kebangsaan Indonesia adalah sifat yang tidak antagonis terhadap fakta multi-etnik, multi-kultur, multi-agama, multi-lingual. Bhinekka Tunggal Ika dan Pancasila mencegah. Nasionalisme Indonesia berubah menjadi Fasisme ala Indonesia. Hal ini dipertegas oleh Bung Karno dalam pidato `Lahirnya Pancasila' dengan mengatakan "Sila Ke-Bangsaan mengandung unsur kuat Ke-Manusiaan yang adil dan beradab. Oleh karenanya tidak akan mungkin meluncur ke arah chauvinisme dan menentang pikiran-pikiran
rasialisme". Dengan demikian, Nasionalisme Kebangsaan Indonesia membuka pintu bagi siapa saja untuk berpartisipasi membangun negara. Republik Indonesia tanpa prejudice rasialis, etnis, agama dan orientasi politik. Dalam hal ini,terpampang secara jelas bahwasanya nasionalisme kebangsaan di Indonesia sangat memjunjung tinggi adanya perbedaan-perbedaan dalam tubuh bangsa yang terangkum dalam wadah multikultural.
rasialisme". Dengan demikian, Nasionalisme Kebangsaan Indonesia membuka pintu bagi siapa saja untuk berpartisipasi membangun negara. Republik Indonesia tanpa prejudice rasialis, etnis, agama dan orientasi politik. Dalam hal ini,terpampang secara jelas bahwasanya nasionalisme kebangsaan di Indonesia sangat memjunjung tinggi adanya perbedaan-perbedaan dalam tubuh bangsa yang terangkum dalam wadah multikultural.
2.2 Keadaan Nasionalisme Kebangsaan Indonesia
Nasionalisme Indonesia atau yang dalam sebutan lain sebagai kebangsaan Indonesia, bukanlah hal baru. Namun kenyataannya,masih saja menyisakan residu lama. Adanya relasi fluktuaktif antara nasionalisme dan etno-nasionalisme, juga nasionalisme dengan agama, memberikan justifikasi ke arah itu. Keadaan ini perlu dimaknai sebagai peringatan berharga bagi tumbuh-kembangnya kesadaran tentang pentingnya bangunan negara bangsa itu diperkokoh.
Sikap nasionalis dari mayoritas elemen bangsa saat ini dapat dipakai sebagai ukuran betapa besar tanggung jawab kita untuk menjamin masa depan bangsa ini agar tetap eksis sesuai dengan budaya dan tradisi Nusantara. Contoh yang merujuk ke arah itu jelas sekali, bahwa pada Pemilu 2009 yang lalu (baik Pileg maupun Pilpres) Parpol yang berhaluan nasionalisme memperoleh kemenangan fantastis. Hal itu memberikan pemahaman bahwa NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika diakui bentuk final serta menunjukkan adanya kesadaran sejati dari rakyat atas dasar realitas historis, budaya dan tradisi bangsa kita sendiri dengan tetap menjaga nilai-nilai religiusitas.Meskipun demikian, penulis tetap pada kesimpulan bahwa memperkokoh nasionalisme Indonesia perlu dibangun terus-menerus.
Saat ini, ribuan kasus pertikaian komunal yang dilatar-belakangi oleh ketidak-mampuan dalam menerima perbedaan agama dan etnisitas serta ketidak-konsistenan terhadap penegakan hukum positif merupakan penodaan terhadap semangat Nasionalisme Kebangsaan Indonesia. Ironisnya, jargon-jargon "nasionalisme" seringkali dipakai oleh kelompok "juragan-politisi" sebagai alat untuk mendeskreditkan dan memojokan segolongan warga bangsa dengan memanipulasi sejarah dengan tujuan untuk menghilangkan `ingatan kolektif sejarah bersama' di mana peran historis segolongan etnis tertentu dengan sengaja dihapus, merevisi `kedekatan hubungan kebudayaan' yang telah terjalin berabad-abad, dan membentuk konsepsi yang `tidak-setara' antar berbagai golongan masyarakat Indonesia.
2.3 Memperkokoh Rasa Nasionalisme Kebangsaan
Tak seorang pun menyangkal bahwa bangsa Indonesia tersusun dari aneka ragam suku bangsa. Jelas bahwa tidak hanya suku bangsa yang beraneka ragam, melainkan juga ras, agama, dan golongan sosial-ekonomi. Nasionalisme kita adalah suatu konstruksi yang dibangun dan dipelihara posteriori. Sejarah perjuangan bangsa penuh heroik dalam mencapai kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah salah satu bagian konstruksi terpenting bangsa Indonesia
Sebagai suatu konstruksi posteriori, maka nasionalisme harus dijaga, dipelihara, dan dijamin mampu menghadapi perubahan zaman. Selain itu, nasion sebagai suatu yang “imagined” adalah entitas abstrak yang berisikan bayangan-bayangan, cita-cita, dan harapan-harapan bahwa nasion akan tumbuh makin kuat dan mampu memberikan perlindungan, kenyamanan, dan kesejahteraan hidup. Selama 60 tahun imajinasi itu hidup dan terpelihara, rakyat terus menggantungkan harapan bahwa suatu waktu kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraan itu akan terwujud.
Namun terdapat mengaplikasikan rasa nasionalisme tersebut kita dihadapkan pada masalah internal dan eksternal. Secara internal kita berhadapan dengan fenomena meningkatnya kemiskinan, korupsi, konflik-konflik kepentingan partai dan golongan, kesenjangan sosial-ekonomi, ketidakpastian pelaksanaan hukum, jurang generasi, dan banyak lagi. Secara eksternal kita menghadapi fenomena global, seperti liberalisasi ekonomi, memudarnya ideologi, dan meningkatnya komunikasi lintas batas negara dan kebudayaan. Tantangan internal dan eksternal tersebut niscaya memengaruhi kadar dan muatan nasionalisme kita. Nasionalisme kita hanya akan dapat dijaga dan dipelihara apabila kita secara mantap dan konsisten berupaya keras untuk meminimalisasi kalau tak mungkin menghilangkan fenomena internal di atas sehingga cukup kuat berkontestasi dengan bangsa-bangsa lain.
Barangkali ini adalah upaya yang jauh lebih keras dan berat dibandingkan bangsa-bangsa lain karena Indonesia adalah negeri majemuk terbesar di dunia. Sebagai bangsa majemuk terbesar, kita juga paling rentan perpecahan dan disintegrasi. Itulah sebabnya kita perlu memahami dan menyadari kondisi-kondisi dasar bangsa kita, antara lain, suku bangsa dan kesukubangsaan, sebelum kita berbicara tentang isu-isu lain, seperti nasionalisme sebagai prinsip politik.
Sebenarnya bangunan nasionalisme (kebangsaan) Indonesia yang perlu terus diperkokoh tersebut meliputi 4 (empat) hal, yaitu: rasa kebangsaan, paham kebangsaan, semangat kebangsaan, dan wawasan kebangsaan yang saling terkait. Kita tidak bisa serta-merta bicara tentang wawasan kebangsaan tanpa merujuk kepada fitur-fitur yang melekat di dalamnya. Karenanya untuk menghindari salah kaprah (semantic confusion), hal-hal tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
(1) Rasa kebangsaan adalah kesadaran berbangsa, yaitu kesadaran alamiah untuk bersatu sebagai suatu bangsa. Contoh nyata, rasa kebangsaan ini lahir karena persamaan sejarah, aspirasi perjuangan bangsa di masa lampau, kebersamaan dalam memperjuangkan kepentingan bangsa atas rasa keadilan, rasa senasib dan sepenanggungan, kesamaan pandangan, harapan dan tujuan dalam pencapaian cita-cita bangsa. Dengan kata lain, rasa kebangsaan itu adalah perekat yang mempersatukan dan memberikan dasar kepada individu manusia Indonesia yang kemudian melahirkan jati diri bangsa.
(2) Bentuk nyata dari rasa kebangsaan itu melahirkan paham kebangsaan, berupa gagasan, pikiran-pikiran luhur yaitu cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara. Paham kebangsaan tersebut, kemudian menumbuhkan kesepahaman dalam memandang masalah-masalah berbangsa dan bernegara. Aplikasi paham kebangsaan itu sifatnya dinamis, tetapi juga dipengaruhi oleh lingkungan strategis yang sangat kompleks.
(3) Dalam mencapai cita-cita bersama tadi timbul semangat kebangsaan, yaitu semangat yang mengandung muatan dan perbuatan nyata yang wujudnya adalah kerelaan berkorban demi kepentingan bangsa, negara, dan Tanah-Airnya, mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan kelompoknya.
(4) Kristalisasi dari rasa, paham, dan semangat kebangsaan wujudnya adalah wawasan kebangsaan, menyangkut semua aspek kehidupan yang membawa bangsa Indonesia menuju tercapainya kehidupan bangsa sesuai cita-cita dan tujuan nasional. Tegasnya wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa, yang diselimuti oleh rasa, paham dan semangat kebangsaan tentang bangsa Indonesia dalam upaya bangsa untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana tersurat dan tersirat dalam Pembukaan UUD 1945.
Dengan memperkokoh 4 pilar tersebut diatas,maka masyarakat Indonesia akan dapat menjaga rasa nasionalisme kebangsaan atau bahkan dapat menumbuhkan serta menularkan rasa nasionalisme tersebut kepada orang lain tanpa menimbulkan masalah baru seperti rasa nasionalisme yang berlebihan.
BAB III
Penutup
3.1 Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari pembahasan diatas adalah sebagai berikut :
- silahkan isi kesimpulan sesuai pemikiran anda sendiri
-
-
-
3.2 Saran
Untuk mendapatkan sumber referensi atas hal-hal yang kurang pembaca mengerti dalam makalah ini,penulis menyarankan untuk mencari referensi dalam buku sebagaimana dalam daftar pustaka.
Daftar Pustaka
Sriamin Lukman. 2006. Nasionalisme Ditinjau dari Akarnya. HIMPSI Jaya : Jakarta
Wibisana Wiman. 2008. Nasionalisme,Kebangsaan dan Kebenaran.
Suryono Haryono. 2008. Persatuan,Nasionalisme dan Kebangsaan Indonesia.
Hermanto Miki 2011 :Pendidikan Multikultural : http://benuak.blogspot.com/
0 komentar:
Posting Komentar
buat pengunjung yang ingin memberi komentar namun tidak memiliki akun silahkan gunakan ANONIM, Trima kasih